Pedoman Penulisan Media Siber (PPMS) disahkan oleh dewan pers yang ditandatangani oleh kalangan praktisi media online pada tanggal 3 Februari 2012. Penulisan berita pada media online juga mengacu pada Kode Etik Jurnalistik Wartwan Indonesia yaitu sesuai ketetapan UU no 40 tahun 1999 tentang lembaga Pers.
Menurut Nicholas Johnson, Komisi Komunikasi Amerika Serikat, yang juga Dosen Ilmu Hukum di Lowa College tahun 1997, menyatakan kasus jurnalisme online sama dengan kasus jurnalisme cetak dan elektronik (televisi/radio), antara lain yang menyangkut:
1. Penyerangan Kepentingan Individu
2. Pencemaran nama baik
3. Pembunuhan karakter atau reputasi seseorang
4. Penyebaran kebencian, dan mempertentangkan ajaran agama
5. Penyebaran hal-hal tidak bermoral
6. Penerapan kecurangan dan tidak jujur
7. Pelanggaran dan pengabaian hak cipta
Prinsip-prinsip berperilaku dan beretika bagi cyberjournalist juga dikumandangkan oleh Poynter (http://www.poynter.org) salah satu organisasi di AS yang menjadi acuan kalangan cyberjournalist lantaran senantiasa membuka wacana untuk perkembangan cyberjournaslism dengan melibatkan kalangan pakar dan praktisi multimedia massa sedunia. Poynter senantiasa mengingatkan kalangan cyberjournalist untuk menelaah perkembangan internet lantaran secara langsung mempengaruhi perilaku dan aturan main di abad digital.
Selain itu, jurnalis ber-internet dituntut untuk lebih memperhatikan kecenderungan aktual menyangkut kredibilitas dan akurasi, transparansi dan multimedia massa, serta harus waspada terhadap kecepatan penyampaian berita yang seimbang dengan kapasitas akurasinya.
Beberapa hal utama yang ditekankan Poynter menyangkut profesi jurnalis dan organisasi multimedia massa adalah sebagai berikut :
a. Integritas keredaksian, karena hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menjaga kredibilitas.
b. Keterbukaan komunikasi di kalangan redaksi dalam organisasi multimedia massa, sehingga dapat memanfaatkan peluang ekonomi guna meraih keuntungan dari kecenderungan pertumbuhan bisnis internet.
c. Riset Pasar dan menentukan ukuran berbisnis menjadi salah satu alat penting dalam menentukan arah kebijakan atau panduan mengembangkan bisnis isi berita (content), dan bermanfaat untuk menjaga keseimbangan mendapatkan keuntungan sekaligus memberikan pelayanan informasi ke publik.
d. Pengalaman konsumen menjadi hal utama, sehingga perlu senantiasa mengevaluasi berbagai model promosi atau iklan guna mengetahui keinginan publik yang secara signifikan perlu diperhatikan organisasi multimedia massa.
Sementara itu, Paul Bradshaw dari Online Journalis Blog menyatakan prinsip jurnalisme online sebagai berikut:
1. Brevity (Ringkas)
Tulisan jangan bertele-tele namun bukan berarti tulisan harus pendek, namun tulisan yang panjang dapat diringkas dalam beberapa tulisan pendek sehingga lebih mudah dibaca dan dipahami.
2. Adaptability (mampu beradaptasi)
Perkembangan teknologi komunikasi memaksa jurnalis harus mampu beradaptasi dengan hal tersebut. Seorang jurnalis tidak hanya mampu menulis berita tapi juga harus mampu menggunakan video, kamera dan lainnya. Tak hanya jurnalis yang harus beradaptasi, informasipun harus beradaptasi.
3. Scannabillity (mampu dipindai)
Sebagian besar pengguna situs berita online mencari sesuatu yang spesifik. Tujuh puluh sembilan persen dari pengguna melakukan scan halaman Web. Mereka mencari informasi utama, subheadings, link, dan hal lain yang membantu mereka menavigasi teks pada layar. Hal ini didasarkan asumsi bahwa pengguna tidak betah berlama-lama melihat monitor. Bradshaw menekankan pentingnya dua kata pertama sebagai judul untuk menarik perhatian pembaca.
4. Interactivity (interaktif)
Memberikan keleluasaan pada pembaca situs untuk memanfaatkan apa yang ditampilkan sesuai kehendak mereka atau dengan kata lain, membiarkan pemirsa (viewer atau reader) menjadi pengguna (user).
5. Community and Conversation
Beberapa tahun yang lalu, email merupakan hal yang paling populer digunakan oleh pengguna internet, namun belakangan ini mulai tergantikan dengan jaringan sosial dan pesan-pesan pendek yang menunjukkan kalau pengguna tidak hanya ingin bersikap pasif dalam menggunakan konten online.
Comments
Post a Comment