Skip to main content

Kode Etik Jurnalistik Online Menurut Para Ahli

Pedoman Penulisan Media Siber (PPMS) disahkan oleh dewan pers yang ditandatangani oleh kalangan praktisi media online pada tanggal 3 Februari 2012.  Penulisan berita pada media online juga mengacu pada Kode Etik Jurnalistik Wartwan Indonesia yaitu sesuai ketetapan UU no 40 tahun 1999 tentang lembaga Pers.

Menurut Nicholas Johnson, Komisi Komunikasi Amerika Serikat, yang juga Dosen Ilmu Hukum di Lowa College tahun 1997, menyatakan kasus jurnalisme online sama dengan kasus jurnalisme cetak dan elektronik (televisi/radio), antara lain yang menyangkut:

1.    Penyerangan Kepentingan Individu

2.    Pencemaran nama baik

3.    Pembunuhan karakter atau reputasi seseorang

4.    Penyebaran kebencian, dan mempertentangkan ajaran agama

5.    Penyebaran hal-hal tidak bermoral

6.    Penerapan kecurangan dan tidak jujur

7.    Pelanggaran dan pengabaian hak cipta

Prinsip-prinsip berperilaku dan beretika bagi cyberjournalist juga dikumandangkan oleh Poynter (http://www.poynter.org) salah satu organisasi di AS yang menjadi acuan kalangan cyberjournalist lantaran senantiasa membuka wacana untuk perkembangan cyberjournaslism dengan melibatkan kalangan pakar dan praktisi multimedia massa sedunia. Poynter senantiasa mengingatkan kalangan cyberjournalist untuk menelaah perkembangan internet lantaran secara langsung mempengaruhi perilaku dan aturan main di abad digital.

      Selain itu, jurnalis ber-internet dituntut untuk lebih memperhatikan kecenderungan aktual menyangkut kredibilitas dan akurasi, transparansi dan multimedia massa, serta harus waspada terhadap kecepatan penyampaian berita yang seimbang dengan kapasitas akurasinya.

      Beberapa hal utama yang ditekankan Poynter menyangkut profesi jurnalis dan organisasi multimedia massa adalah sebagai berikut :

a.       Integritas keredaksian, karena hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menjaga kredibilitas.

b.      Keterbukaan komunikasi di kalangan redaksi dalam organisasi multimedia massa, sehingga dapat memanfaatkan peluang ekonomi guna meraih keuntungan dari kecenderungan pertumbuhan bisnis internet.

c.       Riset Pasar dan menentukan ukuran berbisnis menjadi salah satu alat penting dalam menentukan arah kebijakan atau panduan mengembangkan bisnis isi berita (content), dan bermanfaat untuk menjaga keseimbangan mendapatkan keuntungan sekaligus memberikan pelayanan informasi ke publik.

d.      Pengalaman konsumen menjadi hal utama, sehingga perlu senantiasa mengevaluasi berbagai model promosi atau iklan guna mengetahui keinginan publik yang secara signifikan perlu diperhatikan organisasi multimedia massa.





Sementara itu, Paul Bradshaw dari Online Journalis Blog menyatakan prinsip jurnalisme online sebagai berikut:


1.      Brevity (Ringkas)

Tulisan jangan bertele-tele namun bukan berarti tulisan harus pendek, namun tulisan yang panjang dapat diringkas dalam beberapa tulisan pendek sehingga lebih mudah dibaca dan dipahami.

2.      Adaptability (mampu beradaptasi)

Perkembangan teknologi komunikasi memaksa jurnalis harus mampu beradaptasi dengan hal tersebut. Seorang jurnalis tidak hanya mampu menulis berita tapi juga harus mampu menggunakan video, kamera dan lainnya. Tak hanya jurnalis yang harus beradaptasi, informasipun harus beradaptasi.

3.      Scannabillity (mampu dipindai)

Sebagian besar pengguna situs berita online mencari sesuatu yang spesifik. Tujuh puluh sembilan persen dari pengguna melakukan scan halaman Web. Mereka mencari informasi utama, subheadings, link, dan hal lain yang membantu mereka menavigasi teks pada layar. Hal ini didasarkan asumsi bahwa pengguna tidak betah berlama-lama melihat monitor. Bradshaw menekankan pentingnya dua kata pertama sebagai judul untuk menarik perhatian pembaca.

4.      Interactivity (interaktif)

Memberikan keleluasaan pada pembaca situs untuk memanfaatkan apa yang ditampilkan sesuai kehendak mereka atau dengan kata lain, membiarkan pemirsa (viewer atau reader) menjadi pengguna (user).

5.      Community and Conversation

Beberapa tahun yang lalu, email merupakan hal yang paling populer digunakan oleh pengguna internet, namun belakangan ini mulai tergantikan dengan jaringan sosial dan pesan-pesan pendek yang menunjukkan kalau pengguna tidak hanya ingin bersikap pasif dalam menggunakan konten online.

Comments

Popular posts from this blog

Kasus KFC Impor Ayam suntik dan klarifikasi nya

                 Jakarta - Isu ketidakamanan makanan restoran kembali beredar di pesan broadcast BlackBerry Messenger (BBM). Kali ini terkait jaringan restoran Barat terbesar di Indonesia, Kentucky Fried Chicken (KFC). Sabtu (09/11/13), para pengguna BBM menerima pesan broadcast tentang KFC Amerika Serikat yang bereksperimen memperbesar daging ayam dengan menyuntikkan zat kimia. Namun, karena gagal, jutaan ekor ayam hasil ujicoba tersebut dijual murah ke KFC Indonesia. Namun, kabar burung ini segera disanggah oleh KFC Indonesia lewat sebuah press release di websitenya. "Isu ayam impor KFC yang beredar saat ini di media sosial sangat tidak benar. Ayam KFC adalah ayam sehat dan layak konsumsi yang diambil dari peternak lokal. "Hal ini sejalan dengan peraturan pemerintah yang ketat dalam mengatur impor ayam potong, terutama dalam hal kehalalan," jelas Maman Sudarisman, manajer hubungan masyarakat PT Fastfood Indonesia Tbk. sebagai pemegang hak waralaba tunggal KFC d

Contoh Desain Iklan Parfum Media Cetak

Kantor Pos Indonesia bersejarah di Kota Tua

Jakarta :- Gedung Pos di Taman Fatahillah akan mengalami konservasi terkait rencana Pemerintah Jakarta untuk merevitalisasi kawasan Kota Tua. Salah satu kantor pos tertua di Jakarta itu akan difungsikan menjadi  art contemporer museum  dan  visitor information center . Pendiri Komunitas Historia Asep Kambali menuturkan kantor pos tersebut didirikan 1928 pada masa pemerintahan Belanda. Sesuai namanya, kantor pos tersebut didirikan untuk melayani jasa surat menyurat pada masa itu. "Dibangun untuk keperluan komunikasi dari Batavia ke luar (seluruh Indonesia)," kata dia kepada Tempo Selasa 4 Maret 2014. Menurut Asep, pada masanya kantor pos tersebut memiliki fungsi penting karena terletak di pusat pemerintahan. "Saat kantor pos itu dibangun, Museum Fatahillah adalah Kantor Pemerintahan Jawa Barat," kata dia. Memasuki 1930-an, Asep menuturkan, kawasan Kota Tua bergeser menjadi pusat bisnis dengan dibangunnya berbagai kantor perusahaan. "Seperti beberapa